
LUMAJANG (wartadigital.id) – Penanganan jalan rusak di Kabupaten Lumajang terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran daerah.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan pemerintah daerah berupaya memperluas penanganan ruas jalan hingga akhir masa jabatan. Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau progress perbaikan ruas jalan Rowokangkung – Kalipepe, Rabu (7/10/2026).
“Selama masa jabatan saya, kurang lebih ada 40 ruas jalan yang sudah dibenahi. Mudah-mudahan sampai akhir periode, perbaikan jalan ini bisa kita selesaikan sebanyak-banyaknya. Kalau belum bisa 100 persen, paling tidak sekitar 70 persen bisa diselesaikan,” ungkap Bunda Indah.
Menurutnya, penanganan seluruh ruas jalan tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Karena itu, pemerintah daerah melakukan penentuan prioritas secara bertahap berdasarkan kebutuhan di lapangan.
“Mudah-mudahan anggarannya cukup, sehingga pembangunan dan perbaikan jalan bisa kita selesaikan semuanya secara bertahap,” katanya.
Bunda Indah menegaskan, pelayanan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah kepada seluruh masyarakat. Penanganan jalan dilakukan tanpa membedakan wilayah, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.
“Saya menjalankan amanah ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada pembedaan dalam pelayanan. Semua masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam mendapatkan pelayanan perbaikan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan monitoring terhadap pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung untuk memastikan pelaksanaannya sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
Dalam peninjauan ruas Rowokangkung–Kalipepe, Bupati didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat, serta Kejaksaan Negeri Lumajang. Pengecekan dilakukan terhadap progres pekerjaan di lapangan.
“Dinas PU, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri juga ikut melakukan pengecekan dan monitoring secara langsung. Ini untuk memastikan progres perbaikan jalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Bunda Indah.
Menurutnya, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan menjadi bagian penting agar anggaran yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur memberikan hasil sesuai dengan ketentuan.
Ia berharap masyarakat turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun sehingga manfaatnya dapat digunakan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Bunda Indah kembali menegaskan bahwa penanganan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
“Jadi, semuanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Insyaallah, kita akan terus memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” kata dia.
Kebijakan penanganan secara bertahap tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Lumajang, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap akses jalan yang lebih baik terus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. uja





