
Wakil Ketua TPN Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa memberikan penjelasan kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
JAKARTA (wartadigital.id) – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud membuka peluang melayangkan gugatan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, untuk saat ini Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dikomandoi oleh Todung Mulya Lubis tengah mengumpulkan bukti mengajukan gugatan. Demikian disampaikan Wakil Ketua TPN Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Pihaknya mendapatkan berbagai laporan dari masyarakat perihal hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024. Andika Perkasa mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat terjadi kejanggalan atau sesuatu yang tak lazim dalam proses penghitungan suara. “Kita tidak menyebutkan dengan kata lain, tapi kelainan-kelainan yang tidak lazim, termasuk yang tengah berlangsung saat ini,” ungkap Andika kepada wartawan di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).
Atas dasar itu, Andika menyebut pihaknya bakal melakukan investigasi menyeluruh terkait berbagai laporan dari masyarakat atas dugaan kecurangan proses Pemilu 2024 ini. “Nah itu akan kami kumpulkan terus untuk memastikan bahwa kita punya list atau daftar yang cukup untuk nanti kita tindaklanjuti. Apakah nanti kita lakukan gugatan atau tidak,” jelas mantan Panglima TNI ini.
Adapun, mengenai hasil quick count sementara, Andika menegaskan pihaknya bakal menunggu keputusan resmi rekapitulasi KPU RI. “Intinya kita menunggu hasil rekapitulasi. Karena kan ini kan masih berjalan. Karena memang itu kan hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual,” tandasnya.
Mantan Panglima TNI itu juga mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud bahkan sudah menjalin komunikasi informal dengan kubu paslon nomor urut 1, Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menindaklanjuti gugatan. Andika menyebut komunikasi informal sudah dijalin sebelum proses pencoblosan Pemilu 2024. “Komunikasi informal sudah. Tim hukum pun sudah bertemu sebelum hari ini. Jadi, menurut saya komunikasi sudah dilakukan dan masih akan terus dilanjutkan. Sampai sejauh mana kita lihat saja,” ungkap Andika.
Kendati demikian, Andika mengatakan pihaknya tak ingin terburu-buru memutuskan melayangkan gugatan kecurangan hasil pemilu 2024 karena lebih dahulu menunggu rekapitulasi final dari KPU. “Ini, kan, masih berjalan, karena memang itu, kan, hasil yang akan diumumkan terakhir berdasarkan perhitungan manual, sementara itu kami juga terus mengumpulkan semua yang bisa kami kumpulkan dari semua masyarakat Indonesia yang menemukan kelainan-kelainan,” demikian Andika. rmo, set