Rapat Dewan Komisioner April 2026: Stabilitas SJK Masih Kukuh di Tengah Geopolitik Global Yang Labil

OJK menggelar konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan April 2026 secara daring, Selasa (5/5/2026)

JAKARTA (wartadigital.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap kukuh kendati dinamika ekonomi global masih labil. Meskipun ada kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan AS dan Israel, blokade Selat Hormuz masih memicu volatilitas harga energi global.

Sedangkan ekonomi nasional tumbuh solid sebesar 5,61 persen yang ditopang oleh kuatnya konsumsi rumah tangga dan pengeluaran pemerintah, serta cadangan devisa yang memadai sebesar USD148,2 miliar.

Bacaan Lainnya

​Pasar modal domestik mengalami dinamika dengan IHSG yang terkoreksi 1,30 persen mtm ke level 6.956,80 akibat aksi wait-and-see investor global. Meski demikian, industri pengelolaan investasi mencatatkan kinerja positif dengan dana kelolaan (AUM) mencapai Rp1.072,64 triliun.

Jumlah investor pasar modal pun terus tumbuh signifikan sebesar 30,06 persen ytd menjadi 26,49 juta investor, mempertegas peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang yang vital bagi korporasi di Indonesia.

Dalam keterangannya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2026 – 2032, Friderica Widyasari Dewi menyatakan, stabilitas Sektor Jasa Keuangan tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global. Meski ada gencatan senjata Iran-AS-Israel, ia menyoroti risiko distribusi energi akibat blokade Selat Hormuz yang membuat harga minyak tetap tinggi.

“Ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61 persen, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah yang menjadi fondasi kuat stabilitas domestik,” kata Friderica.

Sektor perbankan menunjukkan performa intermediasi yang kuat dengan pertumbuhan kredit sebesar 9,49 persen yoy menjadi Rp8.659 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kredit investasi dan korporasi, sementara kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan positif. Likuiditas perbankan tetap berada di level yang sangat memadai dengan rasio CAR sebesar 25,09 persen.

OJK juga terus bertindak tegas dengan meminta perbankan memblokir sekitar 33.252 rekening yang terindikasi terkait dengan aktivitas judi online.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae melaporkan kinerja kredit yang tumbuh 9,49 persen yoy. Ia menekankan ketegasan OJK dalam memerangi aktivitas ilegal, terutama judi online, dengan meminta perbankan memblokir sekitar 33.252 rekening.

“OJK akan terus memantau proses verifikasi agar berlangsung transparan, adil, dan sesuai ketentuan khususnya terkait kasus perlindungan dana nasabah,” kata dia.

Pada sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), aset industri asuransi tumbuh menjadi Rp1.195,75 triliun. Industri dana pensiun pun mencatatkan pertumbuhan aset yang impresif sebesar 10,49 persen yoy.

OJK aktif melakukan pengawasan khusus terhadap entitas yang bermasalah serta menertibkan pialang asuransi tak berizin. Langkah preventif seperti rencana penerbitan QR Code bagi pialang legal disiapkan untuk memperkuat transparansi dan melindungi konsumen dari praktik ilegal.

​Sektor lembaga pembiayaan dan modal ventura (PVML) juga mencatatkan pertumbuhan, terutama pada piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan yang mencapai Rp514,09 triliun. Fenomena Buy Now Pay Later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan tumbuh pesat hingga 55,85 persen yoy.

Namun, OJK memberikan perhatian khusus pada aspek kepatuhan, termasuk memberikan sanksi administratif kepada 66 perusahaan pembiayaan dan menindak tegas pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector.

​Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) terus berkembang dengan adanya 25 penyelenggara resmi dan berbagai kelulusan peserta regulatory sandbox pada model bisnis tokenisasi. Di sektor aset kripto, jumlah akun konsumen meningkat menjadi 21,37 juta akun, meskipun nilai transaksi mengalami sedikit penurunan mtm.

OJK berkomitmen mendorong tata kelola yang baik di sektor digital ini melalui penyusunan regulasi terkait tokenisasi Real World Asset (RWA) dan manajemen risiko aset kripto.

​Dalam aspek perlindungan konsumen, OJK telah menyelenggarakan 1.252 kegiatan edukasi keuangan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal sepanjang tahun 2026. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), otoritas telah berhasil memblokir dana korban penipuan sebesar Rp614,3 miliar dan mengembalikan Rp169,3 miliar kepada korban. Program Gencarkan juga terus diperluas untuk menjangkau 67,73 persen kabupaten/kota di Indonesia guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat secara masif.

​Menutup arah kebijakan, OJK memperkuat integritas melalui sinergi lintas lembaga dan penerapan standar internasional. Dalam pelaksanaan fungsi penyidikan, hingga 30 April 2026, Penyidik OJK telah menyelesaikan total 181 perkara. OJK menegaskan komitmennya terhadap tata kelola yang bersih melalui sertifikasi Anti Penyuapan, di mana Menteri PAN-RB yang hadir dalam kegiatan OJK menyampaikan bahwa, ‘Pengelolaan konflik kepentingan merupakan pilar public integrity system,’ sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17/2024. edt, *

Pos terkait