Bos OJK Dukung Rencana Menkeu Suntik Dana ke BPD

Istimewa
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

JAKARTA (wartadigital.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah pusat ke sejumlah bank pembangunan daerah (BPD), salah satunya PT Bank DKI (Bank Jakarta).

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan rencana penempatan dana pemerintah pusat ke bank daerah dapat meningkatkan likuiditas dan ruang gerak dari perkreditan. “Oh, iya kami mendukung apabila itu dilakukan,” kata Mahendra ketika ditemui di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, peningkatan likuiditas dan ruang gerak kredit bank daerah sangat diperlukan untuk mengakselerasi pertumbuhan di masing-masing daerah. Untuk itu, OJK mendukung rencana Purbaya menempatkan dana pemerintah pusat ke BPD.

Rencana tersebut pertama kali dilontarkan Purbaya usai bertemu dengan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Selasa (7/10/2025). Dalam pertemuan itu, Purbaya berencana menempatkan dana ke Bank Jakarta. “Kan Jakarta punya Bank DKI [Bank Jakarta]. Saya taruh di Himbara, yang Rp 200 triliun, gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank DKI? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur, apakah Bank DKI bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit terus panik, waduh gak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur, bisa,” ujar Purbaya.

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (DK LPS) itu menyampaikan, strategi menempatkan dana Rp 200 triliun ke Himbara juga akan diberlakukan pemerintah ke sejumlah bank pemerintah provinsi. Selain Bank Jakarta, Purbaya mengaku berencana menempatkan dana pemerintah di Bank Jatim. “Dalam waktu dekat nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi kalau Rp 10 triliun, Rp 20 triliun aja bisa kali untuk nyerap ya. Nanti itu akan nyebar ke UMKM dan industri lain di Jakarta maupun di tempat lain,” ungkapnya. bis, edt

Pos terkait