JAKARTA (wartadigital.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mulai menggaungkan slogan ‘Benci Produk Luar Negeri’. Hal tersebut harus dilakukan agar barang-barang lokal bisa berjaya di negeri sendiri.
“Gaungkan ajakan untuk cinta produk sendiri. Gaungkan juga benci produk luar negeri. Jadi, bukan hanya cinta melainkan juga benci. Cinta barang kita, benci produk luar negeri,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Perdagangan di Istana Negara, Kamis ( 4/3/2021).
Selama ini, ia melihat seringkali produk dalam negeri kalah bersaing dari produk impor. Padahal, dari segi kualitas, barang-barang buatan anak bangsa juga sudah sangat baik.
“Jangan sampai ruang depan, lokasi-lokasi strategis, terus diisi oleh brand-brand dari luar negeri. ini harus mulai digeser. Geser mereka ke tempat yang tidak strategis. Lokasi yang strategis diberikan untuk brand lokal,” tegasnya.
Kemendag juga diminta untuk membantu penguatan branding bagi produk-produk lokal. Ia meyakini, jika hal itu dilakukan dengan benar, barang-barang dalam negeri bisa mengambil alih pasar nasional.
“Penduduk Indonesia itu jumlahnya lebih dari 270 juta jiwa. Itu angka yang sangat besar. Pasti ada banyak masyarakat, konsumen yang loyal untuk produk-produk kita sendiri,” ucapnya.
Kendati menyerukan benci produk luar negeri, kepala negara memastikan Indonesia adalah bangsa yang tidak mendukung paham proteksionisme. Pasalnya, sejarah membuktikan bahwa kebijakan tersebut kerap menimbulkan kerugian bagi negara yang menganutnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi memberikan klarifikasi mengapa Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk mencintai produk luar negeri dan menggaungkan untuk membenci barang luar negeri.
Lutfi mengatakan latar belakang pernyataan Jokowi adalah karena laporannya terkait dengan pelaku e-commerce di luar negeri yang menghancurkan UMKM fesyen muslim di Tanah Abang. Pelaku tersebut menjual produk fesyen serupa dengan harga yang sangat miring.
“Perlu diluruskan ada background yang menyertai pernyataan Pak Presiden. Laporan saya ke beliau tentang laporan praktik yang tak sesuai di perdagangan e-commerce,” kata Lutfi dalam konferensi pers virtual, Kamis (4/3/2021).
Ia menjelaskan praktik perdagangan yang dilakukan pelaku tersebut masuk dalam praktik perdagangan ilegal karena melakukan predatory pricing, sehingga membunuh kompetisi dagang yang lain. Praktik dagang yang dilakukan pelaku e-commerce lintas negara tersebut juga telah mengancam eksistensi pelaku usaha dalam negeri. “Jadi beliau membenci praktik tersebut sebagai bagian tidak memuaskan karena kita banyak sekali kehilangan UMKM karena masalah tersebut,” ucapnya. ren, set, med