Jelang Idul Adha 2025: “Perburuan” Hewan Kurban Mulai Marak, Keluar Kandang Harus Ditawar

Sapi Madura yang sempat dilihat-lihat langsung di kandangnya

SURABAYA (wartadigital.id) – Sekitar sebulan menjelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, “perburuan” hewan kurban mulai terasa naik intensitas.

Bila hari-hari biasa nyaris sepi peminat, kini beberapa pemburu hewan kurban mulai turun ke desa-desa. Mereka ada yang sekadar melihat-lihat, tetapi tidak sedikit yang langsung tawar menawar harga.

Bacaan Lainnya

Hal itu seperti terjadi di kawasan Kecamatan Socah, Bangkalan, Madura, Sabtu (3/5/2025) lalu, beberapa panitia Hari Raya Kurban dari Surabaya telah merapat ke sana, seperti ke Desa Jeddih Laok hingga Desa Keleyan di kawasan yang sama.

Oleh karena ada kebiasaan di beberapa wilayah Madura ada semacam “peraturan” maka panitia Hari Raya Kurban itu untuk sementara hanya melihat-lihat.

Saat dikonfirmasi, Iskandar, Ketua Panitia Hari Raya Kurban Masjid An-Nur Jambangan Tama, Jambangan, Surabaya, Senin (5/5/2025), menyatakan, di Madura ada kebiasaan kalau hewan kurban, katakanlah sapi, sudah dikeluarkan dari kandang, maka harus ditawar.

“Makanya, untuk saat ini kami baru sebatas melihat-lihat tanpa harus mengeluarkannya dari kandang. Ya tawar menawar itu pun tidak harus jadi harga yang disetujui. Tapi yang pasti harus ditawar jika sapinya sudah dikeluarkan dari kandang,” kata Iskandar.

Melihat tanpa mengeluarkannya dari kandang tak harus ditawar

Bersama panitia dan takmir Masjid An-Nur, rombongan dari Surabaya itu setidaknya sudah memiliki gambaran hewan kurban yang diinginkan sesuai budget kolektif pengkurban.

Seperti diketahui, kepanitiaan Hari Raya Idul Adha Masjid An-Nur telah terbentuk. Seperti tahun-tahun sebelumnya, panitia memberikan ketentuan menerima hewan kurban kolektif sapi yang ditanggung tujuh orang pengkurban dan kambing.

Untuk kolektif satu sapi kurban yang ditanggung tujuh orang masing-masing pengkurban iuran Rp 3,5 juta. Kambing pun dengan nilai sama Rp 3,5 juta. “Nilai itu sudah termasuk biaya perawatan, penyembelihan dan pengemasan,” kata Iskandar.

Sedangkan pengkurban yang bawa sendiri atau membawa di luar ketentuan panitia akan dikenakan biaya tambahan. Untuk kambing perekor tambahan Rp 100 ribu dan sapi menyesuaikan, karena penyembelihan dan pengemasan kurban sapi direncanakan di RPH (Rumah Pemotongan Hewan) Pegirian. Untuk penyembelihan kambing di tanah kosong samping Masjid An-Nur.

Pihak Panitia, lanjut Iskandar, juga membatasi setoran iuran kolektif kurban sapi maupun kurban kambing hingga 30 Mei 2025. “Ya paling tidak seminggu sebelum pelaksanaan penyembelihan hewan kurban,” tuturnya.

Ada tujuh titik koordinator pendaftaran dan penerimaan hewan kurban yakni Ibu Sudjarwo (HP 081554361952), Masrur Huda (HP 0882009279353), Resa (HP 082140851355), Supriono (HP 081230241999), Iskandar (HP 082257605887), Tito (HP 08155225853), Budiyono (HP 0817303249). edt

Pos terkait