Kemenhaj Umumkan Jemaah Haji Khusus Cadangan Berhak Berangkat 2026

Kemenhaj telah mengumumkan jemaah haji khusus cadangan yang berhak berangkat 2026

JAKARTA (wartadigital.id) – Direktorat Jenderal Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan jemaah haji khusus cadangan yang berhak berangkat pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pengumuman ini disampaikan sebagai tindak lanjut atas adanya laporan penundaan keberangkatan dari sejumlah jemaah haji khusus.

Bacaan Lainnya

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi pengisian kuota jemaah haji khusus tahun 1447 H/2026 M, agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenhaj menyampaikan, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan sebagai bagian dari proses administrasi lanjutan. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi surat istithaah kesehatan, kepesertaan BPJS, serta paspor masing-masing jemaah.

Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat pengajuan Pengembalian Saldo Setoran Bipih Khusus (PK) bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya haji khusus sesuai ketentuan. khu, jak

Berikut daftar lengkap jemaah haji khusus cadangan berhak berangkat tahun 2026:

 

 

 

Pos terkait