Pengusaha Pacitan Akui Pernah Pinjami  Uang Sugiri Sancoko saat Pilkada

Istimewa
Rumah mewah milik pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu didatangi sejumlah petugas KPK menggunakan dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam, Senin (18/5/2026).

PACITAN (wartadigital.id) – Pengusaha asal Pacitan, CM atau Citra Margaretha mengaku pernah memberikan pinjaman uang kepada Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko saat pelaksanaan Pilkada Ponorogo.

“Karena ada pengembangan dari kasus Pak Giri. Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri,” kata Citra kepada wartawan usai rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, hubungan dengan Sugiri hanya sebatas utang piutang dan tidak berkaitan dengan proyek maupun pengurusan jabatan di pemerintahan. “Pinjamnya untuk Pilkada. Saya murni mengutangi,” ujarnya.

Citra mengaku transaksi pinjaman dilakukan melalui adik Sugiri, Eli Widodo, dengan perantara mantan pejabat di lingkungan Pemkab Pacitan. Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui asal uang yang digunakan Sugiri untuk membayar pinjaman tersebut. “Yang saya tahu dia bayar utang ke saya. Uang dari mana saya juga tidak tahu,” katanya.

Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK disebut hanya membawa satu unit telepon genggam miliknya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. “Cuma HP saya, dipinjam petugas KPK,” ucapnya.

Selain itu, Citra mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei 2026. “Saya tidak tahu apa-apa. Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas,” katanya. ara, ins

Pos terkait