Banggar DPRD Jatim Naikkan Target Pendapatan Daerah Rp 2,28 Triliun

Istimewa
Juru Bicara Banggar Yordan M. Batara-Goa

SURABAYA (wartadigital.id) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati kenaikan target pendapatan daerah pada APBD 2025 sebesar Rp 2,28 triliun yaitu dari Rp 26,16 triliun menjadi Rp 28,44 triliun untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

“Badan Anggaran dan TAPD sepakat menaikkan target pendapatan daerah sebesar Rp 2,28 triliun. Dengan demikian, pendapatan daerah yang semula Rp 26,16 triliun kini menjadi Rp 28,44 triliun,” kata Juru Bicara Banggar Yordan M. Batara-Goa saat sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim Surabaya, Sabtu (16/11/2024).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan kenaikan tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025.

Banggar menekankan bahwa kebijakan anggaran ini bertujuan menyelesaikan berbagai problem masyarakat mulai dari pengentasan kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.  “Setiap kebijakan harus berdampak nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” ujar Yordan.

Dengan dinamika yang terjadi, DPRD dan Pemprov diharapkan mampu menjaga soliditas demi memastikan anggaran 2025 benar-benar membawa perubahan positif bagi Jawa Timur.

Kenaikan target Pendapatan Daerah tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 266.461.839.119. Kemudian dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1.992.567.502 dan dari pendapatan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 28 miliar. sis