wartadigital.id
Headline Sidoarjo

Beda Data Antar Partai, Rapat Plano KPU Diskorsing Lagi

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (2/3/2024) sore.

 

SIDOARJO (wartadigital.id) – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Sidoarjo kembali diskorsing karena perbedaan data antar partai.

Proses rekapitulasi suara untuk DPRD Provinsi disinyalir telah terjadi pemindahan suara dari satu partai politik ke partai politik lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari saksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait adanya pelanggaran pengalihan suara dengan tidak cocoknya antara data yang ada di C Plano dengan DA1 di TPS 16 Desa Durung Bedug, TPS 8 Desa Gelam dan TPS 11 Desa Kebonsari yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Candi.

“Dalam surat itu disebutkan tentang adanya pengurangan suara di kolom PAN serta penambahan suara untuk Partai Demokrat, ” kata Agung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara, di Kantor KPU Sidoarjo, Sabtu (2/3/2024) sore.

Agung menyebutkan suara PAN di Desa Durung Bedug berkurang dari 47 jadi 37. Sedang suara Demokrat bertambah dari 17 jadi 22. Pun demikian dengan di Desa Gelam, suara PAN berkurang dari 91 jadi 81. Sedang Demokrat bertambah dari 7 jadi 17. Lalu di Desa Kebonsari, suara PAN merosot dari 56 jadi 46. Dan Demokrat melambung dari 8 jadi 16.

“Kami menyarankan untuk rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi dipending saja dan masih ada ruang perbaikan administrasi, ” jelas Agung.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mukhamad Iskak sebelum menyetujui usulan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo meminta pendapat dari para saksi partai politik yang hadir apakah setuju untuk menghentikan rekapitulasi perhitungan suara DPRD Provinsi agar dapat dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

“Baiklah, kalau begitu rekapitulasi perhitungan suara untuk DPRD Provinsi akan diskorsing terkait data baik dari PAN atau parpol lain bila ada pergeseran data dari C1 ke D Hasil.  Prinsipnya harus ada persalinan, ” tegas iskak.

Sementara itu, saksi PAN Kecamatan Candi, Asep menegaskan memang pihaknya menemukan adanya pemindahan suara PAN ke Partai Demokrat di beberapa TPS di Kecamatan Candi.

“Kami memiliki bukti Plano bahwa ada perbedaan jumlah suara PAN dan Partai Demokrat dengan D Hasil di KPU. Rata-rata pengalihan suara sebanyak 10-15 suara per-TPS, ” tandasnya. sis

Related posts

Air Sungai Meluap, Sidoarjo Siagakan BPBD dan Bantu Warga Terdampak Banjir

redaksiWD

Kasus Dugaan Pemindahan Suara di Kabupaten Sidoarjo, PAN Siap Lanjutkan ke MK

redaksiWD

Sementara Shutdown, Pertamina Siap Tanggung Kerugian Warga Terdampak Kebakaran Kilang

redaksiWD