JAKARTA (wartadigital.id) – DPP PDIP memecat Effendi Simbolon sebagai kader partai berlambang banteng moncong putih. Pemecatan itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat.
Djarot Syaiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi telah dipecat dari PDIP lantaran melanggar kode etik dan AD/ART Partai. “Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai. Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai,” tandas Djarot saat dihubungi, Sabtu (30/11/2024).
Diketahui, Effendi Simbolon berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilgub Jakarta 2024. Dia mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono. Padahal, kata dia, PDIP mendukung pasangan Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel di Pilgub Jakarta.
Surat pemecatan itu ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tertanggal 28 November 2024. “Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP,” demikian bunyi surat tersebut.
Dalam surat itu juga, PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di kongres partai. “Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tutup surat tersebut. rmo