
Baru-baru ini, publik tengah ramai membahas tentang kemunculan kembali Saipul Jamil setelah lima tahun mendekam di penjara karena kasus pelecehan seksual. Pasalnya, kebebasan pedangdut yang biasa disapa Ipul itu disambut meriah dengan kalungan bunga dan wajahnya kembali menghiasi beberapa acara talkshow TV. Melihat euforia tersebut, tidak sedikit masyarakat yang mengkritik bahwa penyambutannya itu tidak beretika.
Pakar komunikasi FISIP Unair Prof Dra Rachma Ida MComms, PhD ikut buka suara. Ditanya perihal munculnya kembali Ipul menjadi narasumber di beberapa acara talkshow TV, Guru Besar Kajian Media pertama di Indonesia itu menganggap tidak menjadi masalah karena Ipul sudah kembali menjadi warga normal setelah menjalani hukuman. Namun, dia memberikan catatan bahwa penayangan Ipul di TV harus tetap menjaga etika dengan menghargai korban dan tidak membubuhi terkait permasalahan kasusnya.
“Asalkan tidak didramatisasi, contohnya diundang untuk menyanyi ya boleh-boleh saja. Dalam hal itu KPI tidak bisa melarang karena dia punya hak untuk tampil. Tapi, kalau tayangannya justru mendramatisasi kasus Ipul demi kenaikan rating, maka KPI sebagai regulasi bisa memberikan larangan,” paparnya.
Lebih lanjut, apabila mengundang Ipul sebagai bintang tamu, Prof Ida mengingatkan setiap stasiun TV untuk tidak hanya mementingkan profit atau rating saja. Namun, TV harus memikirkan bagaimana korbannya ketika menyaksikan tayangan itu.
“Intinya saya berharap media maupun TV bisa menyajikan tayangan yang mendidik, jangan diutek-utek lagi masalah pelecehan itu karena kasusnya sudah selesai di pengadilan. Kalau mau ngundang Ipul ya undang saja sebagai salah satu selebriti,” tutupnya. rya