Paspor Jemaah Haji Rusak di Saudi, KJRI Jeddah Jelaskan Solusinya

JEDDAH (wartadigital.id) – Paspor rusak menjadi salah satu persoalan yang kerap dialami jemaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci. Mulai dari dokumen yang basah terkena air minum atau parfum, robek, hingga halaman yang rusak akibat terkena staples saat proses penanganan dokumen di maktab.

Bacaan Lainnya

Menghadapi situasi tersebut, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memastikan jemaah tidak perlu panik. Imigrasi KJRI Jeddah menyatakan telah menyiapkan mekanisme penanganan cepat untuk membantu jemaah yang mengalami kendala dokumen perjalanan.

Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Kepala Daerah Kerja (Dakar) di Makkah maupun Madinah terkait penanganan kasus paspor rusak.

“Kami kemarin sudah menyampaikan ke Kepala Daerah Kerja (Dakar) baik di Madinah maupun di Makkah, apabila ada jemaah yang melaporkan kondisi paspornya rusak untuk segera dilaporkan ke kami,” ujar Okky saat diwawancarai di Jeddah, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, skema penanganan tersebut juga disiapkan setelah adanya komunikasi intensif dengan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah.

Okky menjelaskan, jemaah yang mengalami kerusakan paspor tidak akan diterbitkan paspor baru selama berada di Arab Saudi. Sebagai gantinya, KJRI akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk keperluan kepulangan ke Indonesia.

“Saat ini akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Ogi.

Dokumen tersebut akan digunakan sebagai pengganti paspor untuk perjalanan pulang ke Tanah Air.

KJRI Jeddah juga memastikan paspor lama milik jemaah yang mengalami kerusakan tidak akan ditahan permanen.

Setelah proses administratif dilakukan, paspor lama akan dibatalkan secara sistem, namun tetap dikembalikan kepada pemiliknya.

“Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan,” pungkasnya.

KJRI mengimbau jemaah yang mengalami persoalan serupa untuk segera melapor kepada petugas kloter atau pihak Daerah Kerja setempat agar proses penerbitan dokumen pengganti dapat diselesaikan sebelum jadwal kepulangan. khu

Pos terkait