
Suahasil Nazara
JAKARTA (wartadigital.id) – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp 504,3 triliun hingga akhir Agustus 2026. Nilai tersebut setara dengan 70,5% dari pagu terbaru TKD 2026 sebesar Rp 715,34 triliun, setelah pemerintah menambah alokasi untuk penanganan bencana dan kebutuhan mendesak daerah.
“Belanja TKD, kinerjanya adalah telah disalurkan Rp 504,3 triliun kepada alokasi TKD,” ujar Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).
Suahasil menjelaskan, pagu awal TKD 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun. Namun, pemerintah kemudian menambahkan alokasi Rp 10,6 triliun untuk penanganan bencana di Sumatera dan Rp 18,9 triliun untuk kebutuhan nonbencana, sehingga total pagu meningkat menjadi Rp 715,34 triliun. “Sejumlah pemerintah daerah juga mengatakan ada beberapa kesulitan yang perlu ditangani, maka ditambah lagi yang untuk non-bencana Rp 18,9 triliun, sudah dikeluarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026. Karena itu sebenarnya alokasi TKD saat ini adalah Rp 715,34 triliun,” kata Suahasil.
Percepatan penyaluran TKD turut dilakukan melalui perubahan skema pembayaran tunjangan guru yang kini ditransfer secara bulanan, dari sebelumnya secara triwulanan. Pemerintah juga mempercepat peningkatan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk mendukung kelancaran pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah.
Selain mendukung kebutuhan gaji sekitar 4,3 juta ASN daerah, TKD diarahkan untuk menjaga pemerataan kualitas pelayanan publik. Prioritas penggunaan dana mencakup program pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
Di sektor pendidikan, alokasi TKD digunakan untuk mendukung program kesetaraan siswa, Tunjangan Profesi Guru (TPG), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD). Pada sektor kesehatan, dana tersebut turut mendukung penguatan fasilitas dan layanan di 50 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sementara itu, pemerintah mengalokasikan dukungan untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan perbaikan jaringan jalan daerah. Suahasil menegaskan pemerintah akan terus memantau ketepatan waktu penyaluran TKD agar pemerintahan dan pelayanan publik di daerah dapat berjalan secara optimal. bis





