
JAKARTA (wartadigital.id) – Kebijakan pemerintah melarang pedagang pengecer menjual LPG 3 kilogram (Kg) dikritisi Komisi XII DPR RI.
Anggota Komisi XII DPR RI Zulfikar Hamonangan menuturkan kebijakan ini telah mengakibatkan kelangkaan gas melon tersebut di pasaran lantaran terjadi panic buying di tengah masyarakat. Kondisi ini perlu diwaspadai karena jelang Ramadan 1446 H.
“Hari ini betul-betul sedang heboh persoalan masalah kelangkaan gas 3 kilogram, saya memohon dalam rapat pertemuan hari ini cabut segera, cabut, tarik dan sampaikan kepada Pertamina menunda sementara untuk pemberian izin kepada pengecer itu,” kata Zulfikar Hamonangan dalam rapat kerja bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Senin (3/3/2025).
Legislator dari fraksi Demokrat ini mengatakan pemerintah sebaiknya menunda kebijakan pelarangan penjualan bagi pengecer sebelum ada ketentuan yang baru. Pasalnya, kebijakan ini telah membuat masyarakat gaduh.
“Sekarang ini hilangkan dulu Pak Menteri. Karena ini gaduh, sekarang di bawah gaduh. Jadi pengecer dibiarkan dulu untuk memberikan suplay kepada masyarakat saat ini karena situasinya rawan di masyarakat,” tutupnya. rmo





