wartadigital.id
Headline Surabaya

Jangkau Layanan Lansia, 7 UPT Dinsos Jatim Dapat Ambulans

Gubernur Khofifah menyerahkan tujuh mobil ambulans kepada masing-masing Kepala UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (10/9/2021).

 

SURABAYA (wartadigital.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan tujuh unit mobil ambulans masing-masing kepada tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Tresna Werdha yang ada di Jatim yakni Pasuruan, Jombang, Magetan, Blitar, Bondowoso, Jember dan Banyuwangi.

Ketujuh mobil ambulans yang dilengkapi dengan berbagai peralatan medis seperti tempat tidur, tabung oksigen, regulator dan alat medis lainnya tersebut diserahkan Gubernur Khofifah kepada masing-masing Kepala UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (10/9/2021).

Usai menyerahkan ambulans tersebut, Khofifah mengatakan bahwa ambulans tersebut disiapkan untuk memberikan layanan penjangkauan non panti bagi para lansia. Namun menurutnya, pada prinsipnya basis format kekeluargaan yang ada di Jatim adalah extended family. Sehingga diharapkan para lansia tetap ada di tengah-tengah keluarga.

Format extended family ini yakni dengan mengedepankan pendekatan keluarga dimana tidak hanya keluarga inti seperti ayah, ibu dan anak, namun ada anggota lain yang masih memiliki hubungan darah seperti kakek, nenek, dan lain lain. Sehingga ketika masih ada sanak keluarga, diharapkan lansia tetap ada di tengah-tengah keluarga dan mendapatkan layanan dari keluarganya sendiri.

Format extended family ini, lanjut Khofifah, berbeda dengan format nuclear family yang banyak dilakukan di negara-negara seperti Eropa, Amerika dan Australia. Di mana nuclear family yakni  satu struktur keluarga induk terdiri ayah, ibu dan anak saja.

“Kalau extended family ini biasanya ada nenek, paman atau bude yang ikut dengan kita, karena memang mereka membutuhkan kehangatan dari sapaan keluarga. Jadi sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa format keluarga di Indonesia, di Jawa Timur, adalah extended family,” katanya.

Khofifah mengatakan, pengecualian bagi para lansia yang sudah tidak memungkinkan mendapat layanan di tengah-tengah keluarga, seperti lansia terlantar, maka lansia tersebut masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Lansia PMKS inilah yang saat ini  ditempatkan di Panti Tresna Werdha.

“Jadi mohon kepada kita semua kalau masih ada keluarga, lebih baik yang kita lakukan adalah penjangkauan layanan. Pelayanannya tetap, kalau misalnya sekarang ada PKH plus tetap, tetapi mereka tetap mendapatkan sapaan dan kehangatan dari keluarga. Format seperti ini jangan dibalik-balik,” katanya.

Untuk itu, keberadaan mobil ambulans di Panti Tresna Werdha tersebut diharapkan Khofifah dapat dimaksimalkan penggunaannya untuk memberikan penjangkauan layanan di luar panti atau penanganan non panti. Penanganan non panti ini juga yang disiapkan PKH plus.

Penanganan non panti ini antara lain bagi lansia yang hidup sebatang kara di rumahnya dan membutuhkan akses layanan kesehatan, ambulans ini diharapkan dapat memberikan layanan yang terintegrasi dengan fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat. Penanganan non panti lainnya adalah mengindentifikasi rumah para lansia yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) agar diprioritaskan mendapatkan program rumah tinggal layak huni.

Untuk itu, orang nomor satu di Jatim ini meminta para UPT Dinsos atau Tresna Werdha yang ada di Jatim ikut menyisir rumah-rumah lansia yang masih masuk kategori rumah tidak layak huni. Dengan harapan segera diprioritaskan mendapatkan renovasi program rumah tinggal layak huni.

Dalam kesempatan ini, Khofifah turut mengapresiasi program zakat dan sedekah yang dilakukan oleh Dinas Sosial Provinsi Jatim. Di mana hasil dari program pengumpulan zakat dan sedekah tersebut digunakan untuk pendapatan tambahan para tenaga kasar yang ada setiap UPT di daerah serta asuransi keselamatan kerja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Jatim Alwi mengatakan mobil ambulans ini akan membantu penjangkauan. Tidak hanya itu, sejak 2020 Dinsos Jatim mengajak seluruh ASN di OPD tersebut untuk mematuhi kewajiban membayar zakat melalui Baznas Jatim.

“Alhamdulillah telah terjadi peningkatan zakat sebesar 900% dari perolehan sebelumnya. Peningkatan perolehan itu sebagian besar diberikan kepada para tenaga kasar yang ada di UPT sebagai tambahan penghasilan mereka. Dan sebagian tambahan penghasilan digunakan membayar asuransi jaminan kematian Ketenagakerjaan di BPJS. Setiap bulan kami bisa membantu Rp 500 ribu kepada 115 tenaga kasar di tiap UPT,” katanya.

Selain menyerahkan ambulans, dalam kesempatan ini Khofifah turut menyerahkan santunan jaminan kematian  sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris dari orangtua Alm Ade Safryantono, Karyawan UPT Perlindungan dan Pelayanan Asuhan Balita Sidoarjo. rya, mas

 

 

 

Related posts

Unair Bawa Pulang Dua Medali dan Juara Favorite di PIMNAS

redaksiWD

Sadikin Rusli, Tersangka Baru Kasus BTS 4G Berhasil Ditangkap di Surabaya

redaksiWD

Soal Menteri Minta Setoran Rp 40 M, Pengamat Sebut Kalau Mahfud MD Diam, Layak Dipertimbangkan untuk Diganti

redaksiWD