wartadigital.id
Ekbis Headline

Pemerintah dan Bank Indonesia Resmi  Luncurkan 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022.

 

JAKARTA (wartadigital.id)  –  Bank Indonesia (BI) dan pemerintah resmi meluncurkan tujuh pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi (TE) 2022, Kamis (18/8/2022) hari ini. Peluncuran Uang TE 2022 dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adapun ketujuh pecahan Uang Kertas TE 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

Uang Kertas TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000 dan Rp1000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono  menyampaikan Uang Kertas TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang Tahun Emisi 2016. “Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (18/8/2022).

Inovasi tersebut, kata dia, dimaksudkan agar uang Rupiah kian mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan . Dengan begitu, uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.

Sebagai informasi, pengeluaran dan pengedaran Uang Tahun Emisi 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai UU.

Diluncurkannya Uang Tahun Emisi 2022, lanjut Erwin, tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. “Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia,” jelasnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022) mengatakan, peluncuran Uang TE 2022 merupakan komitmen antara BI dan pemerintah dalam menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Ini, kata dia, merupakan simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat Indonesia untuk bangga, cinta dan paham Rupiah, serta mengobarkan semangat optimisme menuju Indonesia maju.

“Mari bersama masyarakat untuk cinta, bangga dan paham rupiah. Mari terus kobarkan optimisme, semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” katanya. set

Related posts

Ketua Kwarcab Sidoarjo Kak Subandi Mengukuhkan 1.086 Pramuka Garuda

redaksiWD

Turunkan Stunting, BKKBN Jatim Latih 76 Penyuluh KB Teknik Konseling Calon Pengantin

redaksiWD

ICW Minta KPK Tak Pandang Bulu Usut Koruptor di Ditjen Pajak

redaksiWD