wartadigital.id
Headline Surabaya

KPK Ungkap 686 Perangkat Desa Tersangkut Kasus Korupsi Sejak 2015 – 2021

Ketua KPK Firli Bahuri dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9/2022).

 

SURABAYA (wartadigital.id)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 686 perangkat desa tersangkut kasus korupsi sejak 2015 hingga 2021. Guna mencegah korupsi tingkat desa, lembaga antirasuah menggelar program Desa Anti Korupsi.  Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi diikuti sebanyak 300 perwakilan desa dan perwakilan kepala daerah se-Jatim.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan sosialisasi ini sangat penting dan strategis dalam upaya membangun budaya anti korupsi di tingkat masyarakat desa. Selama ini potensi korupsi terkait dengan penyelewengan dana desa cukup besar.   Sebab, alokasi dana desa cukup besar dengan nilai mencapai Rp 468,5 triliun sejak 2015 hingga pertengahan 2022.

“Jangan sampai ada perangkat desa yang tersangkut korupsi. Karena dana desa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat desa. Jangan hanya menjadi penonton, tapi tidak melakukan apa-apa,” kata Firli Bahuri dalam Sosialisasi dan Bimtek Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK di Gedung Islamic Center Surabaya, Rabu (14/9/2022).

Firli menyampaikan apresiasinya pada Jatim atas prestasi meningkatkan kesejahteraan yang dimulai dari tingkat desa. “Banyak desa memberikan kontribusi yang sangat besar pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Termasuk upaya untuk mengetaskan kemiskinan. Kalau kemiskinan diatasi tentu bisa mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan  kehidupan bangsa,” kata Firli.

Firli mengajak seluruh elemen di Jatim untuk memiliki komitmen yang sama, yaitu menjauhi korupsi di semua lini.  Terlebih di Jatim telah ada satu desa yang menjadi percontohan Desa Anti Korupsi (Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi).

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan penekanan khusus pada kepala desa yang mengikuti program ini. Sehingga bebas korupsi dan semakin memberi percepatan bagi kemajuan masyarakat desa di Jatim.  “Yang ingin saya tegaskan pada panjenganan semua adalah komitmen bersama. Jangan ada korupsi di semua lini di Jatim,” tegas Khofifah.

Mantan Menteri Sosial (Mensos) ini menjelaskan, kekuatan dana desa di Jatim begitu besar. Dana desa untuk 7.724 desa di Jatim dari tahun 2015 hingga 2022 totalnya mencapai Rp 50,319 triliun. “Masyarakat desa berhak tahu dana desa yang mengalir ke desanya peruntukannya jelas dan benar-benar dipergunakan untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Khofifah.

Apalagi, lanjut Khofifah, Jatim memiliki jumlah Desa Mandiri tertinggi secara nasional yakni berjumlah 1.490 desa atau sebanyak 23,88%.

 “Maka perlu pengawasan yang memang melibatkan masyarakat, ini akan termotivasi dari terbentuknya percontohan desa anti korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut  Khofifah mengatakan, Dana Desa telah memberikan bukti penguatan bagi masyarakat. Salah satu yang berhasil seperti dilakukan Desa Sekapuk Gresik dengan mengembangkan Wisata Alam SETIGI (SELO TIRTO GIRI).

Masing-masing Rukun Tetangga (RT) di desa tersebut memiliki warung di kawasan wisata tersebut. Sehingga dapat memiliki income yang bisa memberikan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan beasiswa bagi anak-anak desa. pri

Related posts

Arab Saudi Tetapkan Tanggal Pertama Zulhijah 1444 H, Idul Adha Dipastikan 28 Juni 2023

redaksiWD

DPUTR dan DKPP Gresik Santuni 130 Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19

redaksiWD

Sambut Porprov VIII  2023,  Khofifah Ikuti Gowes Gemilang Bareng Masyarakat Sidoarjo

redaksiWD